Bocah 12 Tahun di Medan yang Terinfeksi HIV Diduga Jadi Korban Eksploitasi, Begini Jawaban Polisi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polisi merespons soal dugaan bocah 12 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial JA yang terinfeksi HIV menjadi korban eksploitasi seksual.
Dugaan eksploitasi seksual ini awalnya dilaporkan oleh Sriwati selaku anggota komunitas Fortune Community dan Sekretaris Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) ke Polrestabes Medan.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut pihaknya telah menyelidiki soal dugaan eksploitasi itu. Namun, hingga saat ini penyidik belum menemukan bukti terkait dugaan tersebut.
Baca Juga:
"Untuk penyidikan sementara, berdasarkan keterangan para saksi termasuk juga diantaranya saksi korban, untuk dugaan eksploitasi belum kami temukan, sehingga proses ini pun masih berjalan," kata Kompol Fathir, Rabu (21/9).
Namun, Fathir mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, JA terindikasi menjadi korban pencabulan.
"Kalau dari hasil pemeriksaan dan visum, ada indikasi (pencabulan,red)," kata Fathir.
Baca Juga:
Perwira menengah Polri itu menyebut saat ini kasus kekerasan seksual terhadap JA itu sudah naik ke tahap sidik. Namun, dia mengaku sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah (naik ke sidik,red), belum (ada tersangka,red)," kata Fathir.
Polisi merespon soal dugaan seorang anak di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial JA yang terinfeksi HIV menjadi korban eksploitasi seksual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News