6 Fakta Siswi SMA di Sumut yang Tewas Dibunuh Keluarganya Sendiri, Nomor 5 Bikin Geram
3. Pelaku Ditangkap di Provinsi Riau
Setelah mengetahui identitas pelaku, pihak kepolisian langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Ternyata, setelah menghabisi nyawa keponakannya itu, I alias Ginjek pergi melarikan diri ke Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Pelaku ditangkap di sebuah warung di daerah tersebut pada Minggu (28/8).
4. Korban Ditikam Menggunakan Gunting
Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga menyita sebuah gunting yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Setelah itu, pelaku bersama barang bukti langsung diboyong menuju Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian tim mengamankan barang bukti tersebut dan membawa pelaku serta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi," kata Agus.
5. Motifnya Ingin Menyetubuhi Korban
AKP Agus mengatakan pembunuhan itu dilakukan pelaku lantaran korban melawan saat hendak diperkosa. Akibatnya, pelaku sampai gelap mata hingga akhirnya menghabisi nyawa keponakannya dengan cara mencekik dan menusuknya dengan gunting.
"Pelaku hendak menyetubuhi korban, karena korban memberikan perlawanan, meronta dan berteriak sehingga pelaku mencekik korban," ujarnya.
6. Diancam 15 Tahun Penjara
Akibat perbuatannya, I alias Ginjek dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(mcr22/jpnn)
Seorang siswi SMA berinsial NME ditemukan tewas di sebuah gudang pengolahan aspal di Jalan Prof Dr Hamka, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) pada 22 Agu
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News