Dor, Kaki Pembunuh Siswi SMA di Tebing Tinggi Ini Bolong Ditembus Peluru Polisi
Ternyata korban merupakan korban pembunuhan dan pelaku tak lain adalah paman korban.
"Korban dengan pelaku memiliki hubungan keluarga yang mana korban merupakan keponakan pelaku, dan sudah saling mengenal," kata AKP Agus Arianto.
Perwira pertama Polri itu menjelaskan motif pembunuhan terhadap siswi SMA itu berawal dari upaya pemerkosaan yang dilakukan Ginjek terhadap NME.
Namun, aksi bejat pelaku gagal lantaran korban melakukan perlawanan. I alias Ginjek emosi dan gelap mata lalu mencekik korban hingga menusuk perut korban menggunakan gunting.
"Pelaku hendak menyetubuhi korban, karena korban memberikan perlawanan, meronta dan berteriak sehingga pelaku mencekik korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(antara/mcr22/jpnn)
Polisi menembak kaki I alias Ginjek, pelaku pembunuhan siswi SMA berinisial NME (17) yang jenazahnya ditemukan di bekas gudang aspal Kota Tebing Tinggi, Sumut
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News