Bejat, Sekretaris dan Bendahara Desa di Sumut Cabuli Gadis SMA Hingga Hamil, Alasannya Bikin Geram
Rabu, 09 Maret 2022 – 16:07 WIB

Dua aparat desa, pelaku pencabulan kepada pelajar SMA di Nias Selatan, saat diamankan polisi. Foto: Polres Nias
Para pelaku merayu dan memberikan sejumlah uang kepada korban.
Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di Mapolres Nias Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Para tersangka sudah kami tahan sejak 5 Maret kemarin," jelasnya. (mcr22/jpnn)
Dua aparatur pemerintahan di Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera, diringkus polisi setelah melakukan perbuatan bejat mencabuli seorang gadi
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News