5 Fakta Kasus Paman Bunuh Keponakan yang sedang Belajar Mengaji di Kelas, Ternyata Ada Ancaman

Minggu, 14 Agustus 2022 – 19:00 WIB
5 Fakta Kasus Paman Bunuh Keponakan yang sedang Belajar Mengaji di Kelas, Ternyata Ada Ancaman  - JPNN.com Sumut
R, pelaku pembunuhan terhadap keponakannya sendiri saat dihadirkan di konferensi pers di Polsek Sunggal, Sabtu (13/8). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

4. Terancam Hukuman Mati

Kompol Chandra Yudha mengatakan pihaknya menetapkan R sebagai tersangka kasus pembunuhan dengan dijerat Pasal 338 Subs Pasal 340 KUHPidana.

"Pasal yang disangkakan untuk sementara masih pasal 338 dan juga 340," kata Yudha.

5. Pelaku Melarikan Diri ke Aceh

Perwira menengah polri ini menyebut R diamankan di Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (12/8) malam.

"Alhamdulillah kami sudah menangkap pelaku penikaman yang menyebabkan seseorang meninggal dunia yang dilakukan oleh paman terhadap keponakannya sendiri," ujarnya.

Yudha mengatakan seusai membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri. Dia juga bersembunyi di sejumlah tempat untuk menghindar dari pihak kepolisian.

Bahkan, pelaku sempat melarikan diri ke Kuta Cane, Provinsi Aceh sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

"Jadi, pelaku ini berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain dan juga ada tiket, dia pernah ke Kuta Cane," kata Yudha.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju seragam korban, Al-Qur'an, sepeda motor pelaku, serta pisau yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.(mcr22/jpnn)

Seorang siswa SD di Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia setelah ditikam oleh pelaku yang tak lain adalah paman korban. Korban ditikam saat sedang belajar

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia