5 Fakta Kasus Paman Bunuh Keponakan yang sedang Belajar Mengaji di Kelas, Ternyata Ada Ancaman
![5 Fakta Kasus Paman Bunuh Keponakan yang sedang Belajar Mengaji di Kelas, Ternyata Ada Ancaman - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/sumut/news/normal/2022/08/13/r-pelaku-pembunuhan-terhadap-keponakannya-sendiri-saat-dihad-coij.jpg)
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polisi membekuk R (32), tersangka pembunuhan terhadap seorang siswa SD berinisial S (12) yang sedang belajar di salah satu kelas sekolah Yayasan Baiti Jannati, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Selasa (9/8) pagi.
Peristiwa nahas itu terjadi saat S dan puluhan siswa lainnya sedang belajar Al-Qur'an. Tiba-tiba pelaku yang masuk ke sekolah secara diam-diam itu menghampiri korban lalu menikamnya menggunakan pisau dapur.
Berikut beberapa fakta-fakta kasus paman membunuh keponakan di sekolah tersebut:
1. Pelaku Membeli Pisau
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan bocah SD itu. Salah satunya adalah pisau yang digunakan pelaku menghabisi nyawa S.
Kompol Chandra Yudha mengungkap bahwa pisau yang dipakai pelaku berinisial R (32) itu untuk menikam korban yang yang tidak lain merupakan keponakannya adalah pisau dapur.
Dia menyebut pisau tersebut memang baru saja dibeli oleh pelaku sebelum mendatangi korban S di sekolahnya di Yayasan Baiti Jannati di Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Betul, ini memang baru dibeli sama yang bersangkutan (pelaku)," kata Kompol Yudha di Mapolsek Sunggal.
Yudha memerinci bahwa pisau tersebut merupakan pisau dapur biasa yang diperkirakan panjangnya 15 centimeter. Pisau itu mengenai bagian dada korban sebelah kiri.
Seorang siswa SD di Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia setelah ditikam oleh pelaku yang tak lain adalah paman korban. Korban ditikam saat sedang belajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News