Alamak, PT Bakar Rumah Seorang Kades di Sumut Lalu Melarikan Diri, Motifnya Bikin Melongo

Minggu, 14 Agustus 2022 – 15:51 WIB
Alamak, PT Bakar Rumah Seorang Kades di Sumut Lalu Melarikan Diri, Motifnya Bikin Melongo - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Pelaku pembakaran rumah milik kepala desa di Sumut diringkus polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pelaku sakit hati karena ditegur di depan warga lain," ujarnya.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Pelaku saat ini sudah ditahan," ujarnya.(antara/jpnn)

Polisi meringkus PT setelah membakar rumah milik seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang. Ternyata motifnya ini

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia