Kamaruddin Beber Pengakuan Brigadir J yang Diancam Bunuh ke Pacar, Siapa Skuad Lama?
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklarifikasi perihal tangkapan layar video call antara Vera Simanjuntak dengan mendiang anggota Brimob itu, sebelum peristiwa nahas di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan video call melalui apliksi WhatsApp (WA) itu terjadi pada Juni 2022 antara Brigadir J dan Vera yang hendak melangsungkan pernikahan. Komunikasi tersebut ternyata perpisahan sebelum Brigadir J tewas.
"Itu dalam rangka apa? Saat almarhum Brigadir J masih hidup curhat kepada kekasihnya bahwa dia akan mati, akan dibunuh, dia mengucapkan kata-kata perpisahan," ujar Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Kamis (28/7).
Kamaruddin mengatakan kata perpisahan diutarakan Brigadir J kepada sang calon istri, lantaran mendapatkan ancaman pembunuhan.
Kamaruddin menyebut pihak yang menghabisi nyawa Brigadir J disebutnya skuad lama.
"Siapa yang akan membunuh, skuad lama. Siapa itu? Ada di antara foto-foto itu," ujar Kamaruddin.
Jenazah Brigadir J sudah dimakamkan lagi melalui upacara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7).
Pemakaman itu dilakukan setelah tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penggalian jasad (exhumation) dan autopsi ulang terhadap jenazah polisi yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan ancaman pembunuhan yang diterima almarhum saat video call dengan calon istrinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News