Misteri Kasus Tewasnya Brigadir J Sebentar Lagi Terungkap, Tinggal Menetapkan Tersangka

Jumat, 29 Juli 2022 – 09:00 WIB
Misteri Kasus Tewasnya Brigadir J Sebentar Lagi Terungkap, Tinggal Menetapkan Tersangka - JPNN.com Sumut
Jenazah almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dimakamkan secara kedinasan. Foto: Jambi Independent

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah menemukan titik terang.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan kasus baku tembak yang menewaskan anggota Brimob itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan tinggal menentukan tersangka.

Yusuf mengatakan itu dalam diskusi berjudul 'Misteri Kematian Brigadir J, Presisi Polri Diuji' di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7).

"Jadi, tidak lagi misteri, tinggal menetapkan siapa tersangkanya, tentu penetapan tersangka itu harus didasarkan hukum," ujar mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) itu di Jakarta, Kamis (28/7).

Yusuf menerangkan saat polisi menyebut proses pengungkapan masuk tahap penyidikan, menandakan polisi sudah menemukan unsur pidana.

Dia meminta publik memercayakan kepada kepolisian dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara transparan dan akuntabel.

"Mari bersabar untuk tidak berpandangan spekulatif bahwa nanti itu begini bahwa itu nanti begini," ujar Yusuf.

Sejauh ini, kata pria berkacamata itu, tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup bekerja maksimal mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut kasus kematian Brigadir J kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan tidak lagi menjadi misteri
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia