Keterlaluan, RH Rampas HP Seorang Bocah, Korban Dikarungi dan Dibuang ke Rumah Kosong
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Perbuatan RH (37) sungguh keterlaluan. Dia memasukkan seorang bocah ke dalam karung setelah merampas handphone milik korban yang masih duduk di bangku SD.
Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Pelaku ditangkap di seputaran rumahnya di Kecamatan Tanjung Morawa. Penangkapan tersebut berdasarkan kerjasama dengan masyarakat," ujarnya dalam keterangan pers Sabtu.
AKBP Agus menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh korban AZ (8) terungkap berdasarkan laporan orangtua korban dan dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran desakan ekonomi.
"Pelaku yang tidak memiliki uang gelap mata, sehingga merampas ponsel milik korban yang kemudian dijualnya," jelasnya.
Agus mengatakan korban yang dimasukkan karung dan dibuang ke sebuah rumah itu merupakan teman sepermainan anak pelaku.
Beruntung saat itu AZ yang terperangkap di dalam karung berhasil diselamatkan.
Seorang ayah di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap setelah merampas handphone seorang bocah dan memasukkan korban dalam karung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News