Polisi Beber Jumlah Santriwati Korban Pencabulan Mas Bechi Sang Anak Kiai Jombang, Bejat!

Sabtu, 09 Juli 2022 – 20:30 WIB
Polisi Beber Jumlah Santriwati Korban Pencabulan Mas Bechi Sang Anak Kiai Jombang, Bejat! - JPNN.com Sumut
MSAT alias Mas Bechi, anak kiai Jombang, tersangka pencabulan terhadap santriwati saat digelandang petugas di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: ANTARA/Marul

sumut.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mabes Polri mengungkap kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), anak seorang kiai di Jombang, Jawa Timur. Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap jumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan Mas Bechi lebih dari satu orang.

Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) disangkakan melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman dengan kekerasan memaksa perempuan atau bukan istrinya bersetubuh/melakukan perbuatan cabul.

"Korbannya adalah saudari MN beserta empat orang lainnya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (8/7).

Brigjen Ahmad ramadhan mengatakan perbuatan cabul terhadap korban MN dilakukan tersangka sebanyak dua kali.

Perbuatan bejat terhadap korban pertama kali dilakukan Bechi paa Senin 8 Mei 2017 pukul 11.00 WIB.

"Aksi kedua dilakukan sepuluh hari kemudian di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang," bebernya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua rok panjang, dua jilbab, dua seragam, satu kaus, dan tiga lembar surat pemberhentian murid IMP dan MQ.

Mabes Polri membeberkan jumlah korban pencabulan dari anak kiai Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT). Setidaknya ada lima santriwati yang menjadi korban
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia