Buronan 3 Bulan, Pembacok Pemilik Warung Ini Tak Berkutik, Lihat Ekspresinya Saat Diamankan
sumut.jpnn.com, PADANGSIDIMPUAN - Polres Padang Sidempuan mengamankan pria berinisial RA alias Willy (22), pelaku pembunuhan terhadap seorang pemilik warung beberapa waktu lalu.
Tersangka merupakan warga Desa Muratais II, Kecamatan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dia tega menebas pemilik warung kopi bernama Ismail (62) menggunakan sebilah parang hingga korban meregang nyawa.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/3) dini hari. Saat itu, pelaku hendak meminum kopi di warung milik korban yang terletak di Jalan AH Nasution, Desa Baruas, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
"Saat itu, korban didatangi tersangka untuk minum kopi. Berhubung sudah larut malam dan hendak menutup warung, korban menyuruh tersangka pulang," kata AKP Bambang Priyatno, Kamis (7/7) sore.
Tak terima dengan suruhan korban, pelaku langsung naik pitam. Dia tiba-tiba mengambil sebilah parang dan menusuk tubuh korban dengan membabi buta.
Bukan hanya sekali, pelaku bahkan membacok korban berkali-kali hingga melukai bagian kepala, tangan kanan dan kiri, serta bagian hidung.
Seusai menganiaya korban, pelaku dengan teganya langsung pergi melarikan diri meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah.
Akibat mengalami luka serius, korban lalu dilarikan ke RS Metta Medika Kota Padang Sidempuan. Namun, sayangnya, nyawa korban tidak dapat tertolong.
"Korban meninggal saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," sebutnya.
Warga Desa Muratais II, Kecamatan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan itu, tega menebas seorang pemilik warung kopi bernama Ismail,62, dengan parang, hingga mer
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News