Buronan 3 Bulan, Pembacok Pemilik Warung Ini Tak Berkutik, Lihat Ekspresinya Saat Diamankan

Jumat, 08 Juli 2022 – 08:00 WIB
Buronan 3 Bulan, Pembacok Pemilik Warung Ini Tak Berkutik, Lihat Ekspresinya Saat Diamankan - JPNN.com Sumut
RA alias Willy, 22, saat diamankan oleh Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan atas kasus pembunuhan. Foto: Polres Padangsidimpuan

Atas kejadian itu, kata Bambang, pelaku pun telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

Setelah hampir tiga bulan dikejar, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya membekuk pelaku di kabupaten Deli Serdang, pada Senin (4/7).

"Petugas mendapat informasi terkait keberadaannya di salah satu perumahan di Kabupaten Deli Serdang," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(mcr22/jpnn)

Warga Desa Muratais II, Kecamatan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan itu, tega menebas seorang pemilik warung kopi bernama Ismail,62, dengan parang, hingga mer

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia