Polisi Tes Urine Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Langkat, Hasilnya

Rabu, 29 Juni 2022 – 18:30 WIB
Polisi Tes Urine Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Langkat, Hasilnya - JPNN.com Sumut
Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Langkat saat diamankan polisi. Foto: Polres Langkat

Tak lama setelah itu, korban sadar. Namun, karena panik, pelaku kembali memukul korban hingga pingsan. Di saat itu, pelaku dengan bejatnya kembali menyetubuhi korban.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kembali memukul korban yang masih dalam keadaan pingsan itu, dengan menggunakan batu ke bagian kepala dan lehernya.

"Takut korban sadar, dia kembali memukul korban dengan menggunakan batu ke arah kening, kepala dan leher," sebut Joko.

Setelah membunuh korban, pelaku lalu memasukkan pakaian seragam AS ke dalam tas milik korban dan membuangnya ke semak-semak yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Namun, di tengah jalan, pelaku kembali ke menemui korban yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan langsung mengambil jilbab dan ikat rambut yang dipakai korban, untuk dibuang.

"Ketika dia hendak membuang jilbab tersebut, dia terpeleset di parit yang  mengakibatkan kakinya terluka dan sendalnya putus sehingga ia membuang jilbab dan ikat rambut tersebut di dalam parit," kata Joko.

Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 341 Ayat 3 KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(mcr22/jpnn) 

Tes itu dilakukan untuk memastikan pelaku tidak dalam pengaruh narkoba hingga sampai tega menghabisi nyawa korban.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News