Geng Motor di Sumut Ini Berencana Bentrok, Polisi Ringkus 9 Orang dan Amankan Celurit Panjang

Selasa, 31 Mei 2022 – 14:15 WIB
Geng Motor di Sumut Ini Berencana Bentrok, Polisi Ringkus 9 Orang dan Amankan Celurit Panjang - JPNN.com Sumut
Kombes Irsan Sinuhaji saat paparan di Mapolresta Deli Serdang, Senin (30/5). Foto: Polresta Deli Serdang

Selanjutnya, dari hasil pengembangan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang akhirnya mengamankan pelaku lainnya hingga berjumlah sembilan orang.

"Kami masih melakukan pengembangan dan akan tetap lakukan pencarian kepada para tersangka lainnya," sebut Irsan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 1 Subs Pasal 406 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya lima tahun enam bulan.

"Kami akan tetap berkoordinasi dengan Bapas karena diketahui usia para tersangka masih dibawah umur," ujarnya.

Atas kasus ini, Irsan berpesan kepada seluruh orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya. Sehingga, anak terhindar dari tindakan-tindakan pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

"Kami Polresta Deli Serdang tidak akan ragu-ragu dan akan bertindak tegas kepada seluruh tindakan yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas yang mengganggu kenyamanan masyarakat," tegasnya.(mcr22/jpnn)

Peristiwa itu terjadi tepatnya di Kafe Pos Tiga milik korban Awaluddin Batubara, pada Sabtu (28/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia