Kawanan Begal Bercelurit di Kota Binjai Meresahkan, Satu Pelaku Sudah Ditangkap, Lihat Tampangnya
Jumat, 27 Mei 2022 – 15:32 WIB

Pelaku bersama sepeda motor korban saat diamany polisi. Foto: Polres Binjai
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek Binjai Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3e Subs Pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.(mcr22/jpnn)
Jajaran Polsek Binjai Utara mengamankan satu dari dua pelaku begal sepeda motor yang beraksi dengan menggunakan celurit.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News