Pukul dan Injak Istri, Suami di Palembang Ini Dipolisikan, Alasannya Keterlaluan
sumut.jpnn.com, PALEMBANG - Seorang perempuan berinisial SUL (27) melaporkan suaminya M Aldi Nopiansyah ke polisi lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akibatnya, SUL mengalami luka luka lebam di bagian pipi akibat dipukul dan diinjak suaminya.
Korban dipukul dan diinjak M Aldi Nopiansyah lantaran tidur berjauhan saat menginap di rumah mertuanya di Kelurahan I Ulu Palembang, pada Lebaran pertama, Senin (2/5).
"Saat itu kami menginap tempat orang tua suami saya, tiba-tiba suami saya ini marah karena kesal tidur berjauhan. Sehingga dia langsung memukul bagian pipi saya, disertai menginjak saya," ujarnya, Kamis (5/5).
SUL mengatakan sudah membuat laporan ke polisi atas perbuatan suaminya itu.
Selain penganiayaan tersebut, menurut korban, dia sudah sering mengalami tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.
"Suami saya ini sering melakukan KDRT terhadap saya, mulai dari dipukul, diinjak, bahkan pernah dilempar kursi, sehingga saya tidak tahan dan melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang mengenai kasus KDRT.
Istri melaporkan suaminya ke polisi Lantara melakukan kekerasan dalam rumah tangga, alasannya mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News