Edy Rahmayadi Sampaikan Pernyataan Tegas untuk PT SMGP: Kalau Tak Bisa, Kami Hentikan Semua

Senin, 25 April 2022 – 23:11 WIB
Edy Rahmayadi Sampaikan Pernyataan Tegas untuk PT SMGP: Kalau Tak Bisa, Kami Hentikan Semua - JPNN.com Sumut
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengeluarkan pernyataan tegas untuk PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) karena aktivitas perusahaan yang telah berulang kali menyebabkan warga keracunan gas. 

Edy Rahmayadi menyebut lokasi kebocoran gas itu berbeda dengan lokasi kebocoran sebelumnya.

Mantan Pangkostrad itu mengancam akan menutup operasional perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi tersebut. 

"Itu pindah lagi ditempat yang lain, kalau tak bisa mereka memenuhi itu, kami hentikan semuanya," kata Edy Rahmayadi di rumah dinasnya, Senin (25/4). 

Mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu mengaku akan meninjau langsung lokasi kebocoran gas yang berada di kawasan Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Sorik Merapi, Kabupaten Madailing Natal (Madina), itu dalam waktu dekat 

"Rabu akan ke sana, saya lihat," sebut Edy. 

Tak hanya Edy Rahmayadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina), juga meminta agar pemerintah pusat mengkaji ulang operasional PT SMGP.

"Kami sampaikan bahwa Pemkab akan meminta pemerintah pusat untuk melakukan kajian ulang dan evaluasi keberadaan PT SMGP di Madina," kata Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dalam postingannya di akun @atikaaunasution di Instagram, Minggu (24/4). 

Wanita yang mendapatkan rekor Muri sebagai wakil bupati perempuan termuda di Indonesia itu menyebut aktivitas perusahaan sudah berulang kali menimbulkan korban. 

"Hari ini kami kembali melihat saudara-saudara di Desa Sibanggor Julu sekali lagi harus dilarikan ke rumah sakit," ujarnya. 

Dia mengaku sebagai pemerintah daerah, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada perusahaan 
pembangkit listrik tenaga panas bumi itu. Pasalnya, hal tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat. 

"Sebagai pemerintah daerah perlu kami tegaskan bahwa Pemkab Madina ada bersama masyarakat, tapi Pemkab tidak punya kuasa untuk memberikan sanksi kepada perusahaan karena itu merupakan wewenang pusat," sebut Atika. 

Seperti halnya masyarakat, kata Atika, Pemkab Madina juga berharap ada solusi dari permasalahan tersebut. Dia tidak mau hal serupa kembali terjadi.  

"Kami juga sangat berharap ada solusi yang benar-benar mengutamakan keselamatan masyarakat," ujarnya. 

Atika menegaskan agar PT SMGP menghentikan operasi pengeboran yang menjadi penyebab kebocoran gas Hidrogen Sulfida (H2S) hingga mengakibatkan puluhan warga keracunan. 

"Untuk saat ini, Pemkab meminta masyarakat agar tetap tenang. Pemkab Madina akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah di tingkat berikutnya untuk mencapai solusi terbaik," pungkasnya. 

Terkait kejadian ini, PT SMGP membenarkan informasi adanya aktivitas perusahaan yang mengeluarkan semburan lumpur disertai dengan keluarnya gas H2S. 

"Benar adanya kejadian well kick di Pad T ini mengeluarkan semburan lumpur yang diikuti dengan keluarnya H2S di area pengeboran Pad T," ujar Head Corporate Communications PT SMGP Yani Siskartika dalam keterangan tertulisnya.  

Yani mengatakan dari data yang diperoleh pihaknya, ada dua kru rig serta 15 warga sekitar yang menjadi korban atas kejadian. Seluruhnya sedang dirawat di RSUD Panyabungan. 

Dia menyebut Tim CDCR SMGP sudah turun langsung ke lapangan untuk meyakinkan warga sekitar bahwa tim teknik SMGP sedang berupaya untuk melakukan penutupan well kick ini. 

"Kami masih menunggu tim Rig untuk klarifikasi lebih jelasnya terkait kejadian ini kepada warga sekitar," ujarnya. 

Yani mengatakan prosedur penanganan semburan telah dijalankan agar kejadian ini dapat teratasi dengan baik. Saat ini semburan dari sumur T-12 sudah mulai berkurang. 

SMGP berharap agar warga sekitar dapat tenang dan tidak panik dalam menerima informasi jika ada yang tidak tepat sumbernya. Dia memastikan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut soal perkembangan kejadian ini. 

"Kami akan segera memberikan keputusan yang tepat dalam penanganan kejadian ini. SMGP akan selalu mengutamakan keselamatan warga dan pekerja," sebutnya. 

Kapolres Madina AKP Reza CAS menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/4) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). 

"Ya, benar, sekitar pukul 09.00 WIB," ujar AKBP Reza saat dikonfirmasi JPNN Sumut. 

Reza mengatakan ada sekitar 21 orang yang saat ini dilarikan ke RSUD Panyabungan untuk dirawat. Mereka mengalami gejala pusing, mual hingga muntah-muntah. 

"Pusing, mual, muntah, dirawat di RSUD Panyabungan," sebutnya. 

Seperti diketahui, dugaan kasus kebocoran juga terjadi pada Minggu (6/3). Akibat kejadian ini, sekitar 59 warga dilarikan ke rumah sakit.

Tak hanya itu, kasus kebocoran gas PT SMGP ini juga terjadi pada 25 Januari 2021 lalu. Akibat kejadian ini, lima warga meninggal dunia sedangkan puluhan orang lainnya terpaksa harus dirawat. (mcr22/jpnn)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengeluarkan pernyataan tegas untuk PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) karena aktivitas perusahaan yang telah

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia