8.397 Lembar Tiket KA Telah Diborong Pemudik di Sumut Jelang Lebaran
Kamis, 21 April 2022 – 02:00 WIB
"KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran mulai H-10 hingga H+10 atau 22 April hingga 13 Mei 2022," katanya.
Mahendro menjelaskan, penjualan tiket kereta api dimulai H-45 sebelum keberangkatan dari H-30 sebelumnya, dilakukan KAI untuk memberikan keleluasaan masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan Lebaran.
Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA antarkota sebesar 100 persen dan untuk KA lokal 70 persen. (antara/jpnn)
PT KAI Divre 1 Sumut mengatakan hingga menjelang Lebaran pihaknya telah menjual 8.397 lembar tiket Kereta Api (KA) untuk mudik Lebaran 2022
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News