KPK Puji Kinerja Wali Kota Bobby Nasution Selamatkan Aset, Sebegini Jumlahnya
sumut.jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan memberikan penghargaan kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.
Penghargaan itu diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Medan, Rabu (23/2).
Ternyata penghargaan dari lembaga antirasuah itu atas capaian nilai penyelamatan aset tidak bergerak terbesar selama 2021.
"Mudah-mudahan penghargaan yang diterima ini, jadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi ke depan," tutur Bobby di Medan, Sumatera Utara, Kamis (24/2).
Menantu Presiden Joko Widodo ini menjelaskan, Pemkot Medan meraih penghargaan dari KPK menyusul keberhasilan memperoleh penyerahan aset tidak bergerak terbesar, yaitu penyerahan prasarana sarana utilitas 11 pengembang senilai Rp142,01 miliar lebih.
Suami Kahiyang Ayu ini berharap pemerintah kabupaten dan kota yang menerima penghargaan ini hendaknya dapat dibagikan kepada daerah lain, terutama cara-cara yang dilakukan sehingga mendapat penghargaan KPK.
Baca Juga:
"Bagaimana kita masing-masing daerah bisa mendapatkan penghargaan ini, mungkin ada trik atau cara yang dilakukan. Hal ini akan kita 'sharing' (bagikan) ke depan," ungkap Bobby.
Meski demikian, ia mengaku, masih banyak aset milik Pemkot Medan yang belum tersertifikat, oleh karena itu pihaknya segera mempercepat proses pensertifikatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan memberikan penghargaan kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasutio
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News