Apa Hukum Melakukan Onani dan Masturbasi? Begini Menurut Para Ulama

Kendati ada pendapat yang membolehkan hanyalah pintu darurat atau mengambil bahaya yang lebih ringan di antara dua bahaya yang ada.
Agar tidak terjerumus ke dalam lembah perzinaan, siapa pun yang telah mampu, terutama kaum muda-mudi, hendaknya segera menikah.
Apabila belum siap, ikutilah tuntunan Rasulullah, yakni dengan berpuasa, mendekatkan diri kepada Allah, menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan positif, menghindari hal-hal yang mendorong kepada perilaku tercela dan menyimpang dari fitrah, dan sebagainya. (jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Bolehkah Onani dan Masturbasi? Simak Hukumnya Menurut Para Ulama
Melakukan onani dan masturbasi sering kali dijadikan pelampiasan saat jauh dari pasangan atau sekedar pelampiasan syahwat. Lalu bagaimana hukumnya?
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News