Perintah Bobby Nasution untuk Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan, Jangan Dilanggar

sumut.jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan 2022.
"Hiburan malam sudah kami tertibkan, tidak ada lagi hiburan malam, tempat-tempat hiburan buka selama bulan puasa," ujar Bobby Nasution, Sabtu (2/4).
Menantu Presiden Joko Widodo itu mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah mengeluarkan surat edaran soal larangan tersebut. Dia meminta agar hal itu dipatuhi oleh seluruh tempat hiburan malam.
"Itu sudah dikeluarkan surat edarannya," kata Bobby.
Selama pelaksanaan bukan Ramadan, Bobby Nasution juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam menjalankan ibadah tetap mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Bobby menyebut saat ini Medan sudah masuk dalam PPKM level 2, dengan begitu sudah ada sejumlah kegiatan yang sebelumnya diperketat kini dilonggarkan. Namun, Bobby tidak mau hal itu justru membuat masyarakat lalai dengan protokol kesehatan.
"Kota Medan sudah PPKM level 2, sudah ada beberapa yang kegiatan yang mulai dilonggarkan, tapi tetap kuncinya adalah prokes. Bukan berarti sudah diperbolehkan, protokol kesehatannya malah diabaikan, tidak seperti itu, prokesnya justru harus diperketat," ujar Bobby. (mcr22/jpnn)
Menantu Presiden Joko Widodo itu mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah mengeluarkan surat edaran soal larangan tersebut
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News