Polrestabes Medan Tangkap Pria Berpangkat Mayor Jenderal, Kedok Terbongkar saat Datangi Kodam I/BB

Sabtu, 27 April 2024 – 07:00 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Pria Berpangkat Mayor Jenderal, Kedok Terbongkar saat Datangi Kodam I/BB - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Seorang anggota TNI gadungan berpangkat Mayor Jenderal di Medan, Sumatera Utara ditangkap. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Atas perbuatannya, JM dijerat Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman penjara selama 6 tahun penjara.

Kasus yang dilakukan oleh JM, kata Teddy, akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau sebab identitas pelaku dibuat di Kota Pekanbaru.(antara/jpnn)

Seorang tentara gadungan berpangkat bintang tiga atau Mayor Jenderal ditangkap polisi setalah akal bulusnya tercium saat mendatangi Kodam I Bukit Barisan

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia