Residivis Pengedar Narkoba Ini Kembali Dibekuk Polisi dari Sungai Buaya, Lihat Tuh!

Kamis, 28 Maret 2024 – 19:15 WIB
Residivis Pengedar Narkoba Ini Kembali Dibekuk Polisi dari Sungai Buaya, Lihat Tuh! - JPNN.com Sumut
Personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus MR alias Kerok, residivis yang menjadi pengedar narkoba di Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai.

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka bahwa dia mengakui barang haram tersebut miliknya dari seseorang yang dikenal bernama Ilal warga Deli Serdang," kata Edward.

MR atau Kerok juga mengakui bahwa baru saja bebas setelah menjalani hukuman atas tindak pidana narkoba.

Tim Opsnal selanjutnya memburu Ilal yang menjadi sumber narkoba, tetapi belum berhasil menemukan yang bersangkutan.

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka MR dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus MR alias Kerok, residivis yang menjadi pengedar narkoba di Desa Sungai Buaya

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia