Tersangka Calo Akpol NW Juga Dilaporkan Dugaan Calo TNI, Polisi: Ada 4 Laporan Masuk
Direktur Krimum Polda Sumut ini mengatakan dalam kasus dugaan penipuan masuk Akpol tersebut juga melibatkan seorang oknum polisi bernama Iptu Supriadi.
Dia mengatakan kasus ini berawal dari perkenalan korban Afnir dengan NW pada 25 Agustus 2023 melalui Iptu Supriadi.
Pada pertemuan tersebut, NW menyampaikan bahwa bisa memasukkan anak korban menjadi anggota Polri melalui jalur Brigadir.
"Dari pertemuan tersebut NW mengiming-imingi bahwa anak korban bisa lulus menjadi anggota Polri sebagai brigadir kepolisian. Saat itu tersangka meminta korban membayar Rp 500 juta," ujar Kombes Sumaryono.
Pembayaran tersebut, lanjutnya, dilakukan dalam beberapa tahap dengan bukti kuitansi.
Namun, setelah berjalannya waktu anak korban tak kunjung lulus menjadi anggota Polri.
Kombes Sumaryono pada pertemuan selanjutnya NW kembali menjanjikan kepada Afnir bahwa anaknya bisa masuk menjadi anggota Polri melalui taruna Akpol.
"Terlapor ini kembali mengiming-imingi bisa memasukkan anak korban menjadi taruna Akpol dengan membayar Rp 1,2 milar. Korban yang tertarik kemudian menambah uang sehingga totalnya menjadi Rp 1,3 miliar lebih," ujar Sumaryono.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumayono menyebut selain kasus dugaan penipuan modus calo Akpol, tersangka NW juga dilaporkan korban dalam 4 laporan polisi lain
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News