Menteri Anas Beri Kabar Gembira, Ada "Cuti Ayah" Bagi ASN yang Istri Melahirkan

Kamis, 14 Maret 2024 – 03:30 WIB
Menteri Anas Beri Kabar Gembira, Ada
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas. Foto: ANTARA/HO-Humas Kementerian PAN-RB

Untuk durasi masih dalam proses pembahasan bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

"Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan," ujar Azwar Anas.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan dengan pemberian hak cuti tersebut.

Dengan cuti ini, lanjutnya, kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

"Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini," pungkasnya.(antara/jpnn)

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberi kabar gembira bagi ASN laki-laki terkait aturan baru hak cuti saat istri melahirkan

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia