Menteri Anas Beri Kabar Gembira, Ada "Cuti Ayah" Bagi ASN yang Istri Melahirkan
Untuk durasi masih dalam proses pembahasan bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.
"Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan," ujar Azwar Anas.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan dengan pemberian hak cuti tersebut.
Dengan cuti ini, lanjutnya, kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.
"Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini," pungkasnya.(antara/jpnn)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberi kabar gembira bagi ASN laki-laki terkait aturan baru hak cuti saat istri melahirkan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News