KPU Sumut: 31 Kabupaten/Kota Telah Menyelesaikan Rekapitulasi

Selasa, 12 Maret 2024 – 18:18 WIB
KPU Sumut: 31 Kabupaten/Kota Telah Menyelesaikan Rekapitulasi - JPNN.com Sumut
Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin. Foto: Antara/Anggi Luthfi Panggabean

"Kami memberikan kesempatan kepada peserta dalam hal ini saksi-saksi dan juga dari KPU terkait maupun Bawaslu terkait dengan hal tersebut," kata dia.

KPU Sumut telah memperpanjang jadwal rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi yang sebelumnya dijadwalkan mulai 4 hingga 10 Maret 2024.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Utara meminta proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten/kota harus segera diselesaikan karena sudah melewati jadwal.

"Kami meminta proses rekapitulasi itu cepat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Saut Boangmanalu.

Saut mengatakan KPU kabupaten/kota harus tegas dalam rekapitulasi perhitungan suara sehingga proses tersebut tidak larut yang memakan waktu yang cukup lama.

"Terhadap permasalahan yang muncul mari kita melonggarkan pikiran sehingga tindak-tindakan perdebatan yang tidak terlalu penting jadi alasan pengunduran waktu dan itu sebaiknya masing masing membuka diri untuk kelancaran," kata Saut.(antara/jpnn)

KPU Provinsi Sumut menyebut 31 KPU kabupaten/kota di wilayah itu telah menyelesaikan rekapitulasi dalam rapat pleno penghitungan perolehan suara provinsi

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia