Polres Sergai Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri, Pelaku Peragakan 12 Adegan
Selanjutnya, saksi Muhammad Husni Roza memberitahukan peristiwa tersebut kepada Kepala Dusun II Surono yang kemudian melanjutkan laporan tersebut ke Polsek Firdaus.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan dalam proses persidangan.
Iptu Edward mengatakan setelah merampungkan rekonstruksi penyidik Polsek Firdaus akan melengkapi berkas perkara untuk segera dilanjutkan ke tahap persidangan.
"Penyidik Polsek Firdaus akan melengkapi berkas serta barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan," jelas Iptu Edward.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Ernawati (50), warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Korban yang semula diduga tewas gantung diri, terungkap dari penyelidikan polisi bahwa korban ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri, Nasib Muhadi (62).
"Motif tersangka tega menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati, tersangka kesal karena kerap dituding selingkuh oleh korban," kata Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral saat dalam konferensi pers di Polsek Firdaus, Senin (15/1).
AKP Andi menjelaskan pelaku menghabisi nyawa Erna Wati dengan cara menjerat menggunakan kabel listrik.
Polsek Firdaus dan Polres Serdang Bedagai merampungkan kasus kematian Ernawati yang ternyata dihabisi suaminya sendiri dengan menggelar rekonstruksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News