Polisi Cokok Pelaku Cabul di Serdang Bedagai Setelah Buron 3 Tahun

Sabtu, 13 Januari 2024 – 20:50 WIB
Polisi Cokok Pelaku Cabul di Serdang Bedagai Setelah Buron 3 Tahun - JPNN.com Sumut
Satreskrim Polres Serdang Bedagai menangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

"Saat ini pelaku DMS tengah menjalani pemeriksaan bersama penyidik Unit PPA Polres Sergai. Saat diinterogasi pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Edward.

Edward melanjutkan, peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi pada Jumat 21 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu orangtua korban pulang dari membeli makanan untuk korban, tetapi korban tidak di rumah.

Pelapor kemudian mencari korban dan setelah ditemukan dia sedang bermain dengan anak tetangganya. Kemudian anak tetangganya menyampaikan kepada pelapor bahwa celana korban di buka sampai lutut oleh pelaku DMS di ruang tamu rumah tetangga korban.

Lalu, pelapor menanyakan kepada korban dan mengakui bahwa kelaminnya dipegang dan dimasukin jari oleh pelaku, sehingga korban setiap buang air kecil mengalami sakit di bagian alat kelamin.

Mengetahui itu, masih kata Edward, pelapor menanyakan langsung kepada pelaku, namun pelaku tidak mengakui.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polres Serdang Bedagai.

"Jadi pada saat kejadian itu, pelaku masih berusia 18 tahun dan sekarang sudah berusia 22 tahun, sedangkan korban pada saat itu masih berusia 6 tahun sekarang 10 tahun," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Polres Serdang Bedagai menciduk pelaku pencabulan di Kecamatan Perbaungan yang telah buron selama 3 tahun

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia