Gawat, BPOM Masih Temukan Ratusan Produk Ilegal Hingga Kedaluwarsa di Medan
“Bagi konsumen kami imbau untuk memperhatikan dan mengecekan kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa, jangan terprovokasi informasi hoaks dan selalu ikuti pedoman BPOM,” kata Martin.
Balai BPOM Medan, kata Martin, intens mengecek kepada penyedia jasa parsel makanan atau minuman di Kota Medan.
Sebelumnya, BBPOM meminta penyedia jasa parsel makanan atau minuman agar masa kedaluwarsa produk tidak hanya sampai akhir Desember 2023, melainkan minimal harus sampai pertengahan Januari 2024.
“Sebab yang merayakan Natal itu jarang membuka parsel waktu Natal, biasanya pada tahun baru. Untuk itu, kami berharap masa kedaluwarsa minimal sampai pertengahan Januari 2024,” pungkasnya.(antara/jpnn)
Balai BPOM Medan menemukan ratusan produk makanan dan minuman ilegal, rusak hingga kedaluwarsa saat Natal dan Tahun Baru beredar di Kota Medan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News