Dua Pengedar Ganja di Serdang Bedagai Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Paket Siap Edar
sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Dua pengedar narkoba jenis ganja kering di Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai dari dua lokasi berbeda dan menyita 48 amplop berisi ganja siap edar dengan berat 557,48 gram, Senin (11/12).
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk keduanya ditangkap dalam operasi yang dipimpin langung Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Juriadi. Kedua tersangak diamankan dari Jalan Remaja 1, Desa Gubang Gajah, dan Dusun II, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin.
“Kedua tersangka yang diamankan yaitu HB alias Adek (42) seorang kuli bangunan dan SD alias Uding (59) yang merupakan nelayan,” kata Iptu Edward Sidauruk dalam keterangan tertuis yang diterima, Selasa (12/12).
Dia menjelaskan dari penangkapan tersangka adek, polisi menyita 11 amplop berisi ganja kering dengan berat 18,2 gram, telepon seluler, satu unit sepeda motor, dan plastik warna merah.
Sementara, dari penangkapan Uding, polisi menyita lebih banyak paket ganja siap jual. Ada 37 paket ganja siap edar yang ditemukan dengan total berat 559,28 gram, uang tunai Rp 26.000, gunting, ember dan satu buah plastik hitam.
“Operasi ini dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba. Mendapat laporan tersebut Satresnarkoba melakukan penyelidikan,” ungkap Iptu Edward.
Untuk menangkap kedua tersangka, lanjut Edward, personel Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) dengan memesan ganja kepada tersangka Adek. Setelah petugas bertemu dan menerima barang haram itu, dia langsung diamankan bersama barang bukti.
Dari penangkapan Adek petugas kemudian menelusuri sumber narkoba tersebut dan mengetahui bahwa barang tersebut dipasok dari Unding.
Dua pengedar narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai ini tak berkutik saat polisi menyergap di kediamannya dengan menyaru sebagai pembeli ganja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News