Perbankan Syariah Tumbuh Subur di Sumut, OJK: Pertumbuhan Aset 12,54 Persen

Jumat, 08 Desember 2023 – 18:09 WIB
Perbankan Syariah Tumbuh Subur di Sumut, OJK: Pertumbuhan Aset 12,54 Persen - JPNN.com Sumut
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara. Foto: Antara/HO-Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara

sumut.jpnn.com, MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menyebut kinerja perbankan syariah di Sumatera Utara terus bertumbuh. OJK menjelaskan hingga Oktober 2023, pertumbuhan aset perbankan syariah secara tahun ke tahun (year on year) tumbuh 12,54 persen.

Hal tersebut disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Anton Purba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Ini menunjukkan pasar keuangan syariah di Sumut terus bertumbuh,” kata Anton Purba dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (8/12).

Dia menjelaskan pertumbuhan aset perbankan syariah pada Oktober 2023 di Sumut mencapai Rp 22,83 triliun.

Jumlah tersebut, kata Anton, setara dengan 6,70 persen dari seluruh aset bank umum di Provinsi Sumatera Utara pada bulan yang sama yang mencapai Rp 333,06 triliun.

Tidak hanya secara aset, lanjutnya, dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah di Sumut juga bertumbuh pada Oktober 2023 sebesar Rp 13,59 persen secara tahun ke tahun dengan nilai Rp 21,12 triliun.

Sementara itu untuk pembiayaan syariah kini mencapai Rp 16,60 triliun atau meningkat 11,59 persen dibandinkan bulan yang sama pada 2022.

Untuk pembiayaan syariah bermasalah atau NPF, saat ini nilainya 4,62 persen, tetapi rasio pembiayaan terhadap pendanaanya masih di angka 78,58 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menyebut perbankan syariah di Sumatera Utara kian bertumbuh dari tahun ke tahun, datanya meyakinkan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia