Harimau Sumatera Kembali Terjerat Sling di Simalungun, Kaki Luka dan Dievakuasi ke BNWS

“Karena kondisi harimau sangat lemah akibat terluka oleh jerat sling di kaki, tim kemudian memutuskan untuk membawa ke Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS untuk mendapat perawatan medis sebelum dilepasliarkan ke habitatnya,” ungkap Rudianto.
BKSDA Sumut mengungkapkan peristiwa harimau terkena jeratan liar di Kecamatan Dolok Panribuan bukan kali pertama terjadi.
Rudianto Saragih menyebut sebelumnya pada Mei 2017 seekor Harimau Sumatera juga terkena jeratan, tepatnya di Desa Parmonangan. Harimau yang diberi nama Monang tersebut mengalami luka pada kaki kanan depan dan saat ini menjadi penghuni BNWS.
BKSDA Sumut menyampaikan bahwa saat ini jerat menjadi ancaman nyata bagi kelestarian satwa liar termasuk satwa dilindungi.
“Kami tak henti-hentinya mensosialisasikan kepada warga untuk menghentikan kegiatan pemasangan jerat. Kegiatan tersebut selain mengancam kelestarian satwa juga bertentangan dan melanggar ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” pungkasnya.(mar8/jpnn)
Harimau Sumatera kembali menjadi korban pemasangan jerat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dan kini telah dievakuasi ke BNWS lantaran mengalami luka
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News