Legislator Dorong Pemkot Medan Optimalkan Fungsi 2 RSUD Sebagai BLUD

Senin, 09 Oktober 2023 – 08:00 WIB
Legislator Dorong Pemkot Medan Optimalkan Fungsi 2 RSUD Sebagai BLUD - JPNN.com Sumut
Wali Kota Medan Bobby Nasution (kiri) saat menjenguk warganya yang mendapat perawatan di RSUD dr Pirngadi Medan, Sumut. Foto: Diskominfo Kota Medan

Sesuai putusan Wali Kota Medan Rahudman Harahap Nomor 900/1847.K tertanggal 13 Oktober 2011, RSUD dr Pirngadi menjadi Badan Layanan Umum Daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufiq Ririansyah mengaku pihaknya akan mengawasi pasien rujukan program UHC JKMB mendapat kamar rawat inap di 43 rumah sakit di Kota Medan.

Pihaknya menjelaskan setiap rumah sakit wajib menerima pasien UHC JKMB di wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu.

"Jika kelas 3 penuh, silakan ke kelas 2 atau kelas 1. BPJS Kesehatan bertanggung jawab mengawasi pihak rumah sakit yang melanggar kerja sama itu," kata Taufiq.(antara/jpnn)

Legislator meminta Pemkot Medan mengoptimalkan dua RSUD di Kota Medan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam melayani masyarakat pada program UHC

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia