Irjen Agung Bentuk Polisi Pariwisata di Kawasan Danau Toba, Ini Tugas dan Fungsinya
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi mengukuhkan Satuan Pengamanan Obyek Vital (Sat Pamobvit) beranggotakan 150 personel yang bertugas di kawasan Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Personel polisi pariwisata ini akan disebar di tujuh Polres yang berada di kawasan Danau Toba untuk menunjang kenyamanan di ruang publik.
“Pengukuhan Satuan Pamobvit ini untuk menunjang keamanan dan kenyamanan di Danau Toba sebagai destinasi pariwisata super prioritas," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, dalam keterangan yang diterima Jumat (25/8).
Irjen Agung mengatakan polisi pariwisata ini akan bekerja sama dengan Badan Otoritas Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSD).
Tugas polisi pariwisata adalah menjaga, melindungi, mengayomi para turis yang hadir.
"Memberikan pertolongan apabila diperlukan dengan metode pengamanan dan kegiatan di lapangan dan bagaimana kami memberikan bantuan dan dukungan pada hal-hal yang dibutuhkan para turis terkait dengan arah, lokasi dimana tempat-tempat yang akan dituju dan menarik para turis sehingga merasa nyaman dan terlayani dengan baik," ucapnya.
Mantan Kapolda Riau ini berharap dengan keberadaan polisi pariwisata dapat memberikan memberi kesan bagi wisatawan yang datang ke Danau Toba.
"Kami sebagai penyelenggara pengamanan dan ketertiban di lokasi ini ingin memberikan kontribusi agar bagaimana para turis membawa kesan pulang yang aman. Banyak kearifan lokal di tanah Batak ini yang bisa membawa para turis merasakannya begitu mendalam. Dan itulah yang menjadi tujuan kita bersama," katanya.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam mengukuhkan polisi pariwisata yang akan bertugas memberikan kenyamanan dan keamanan bagi turis di kawasan Danau Toba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News