Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Medan Masih Tinggi, Ditlantas Polda Sumut: 6.574 Pelanggar Terekam ETLE

Sabtu, 26 Agustus 2023 – 06:00 WIB
Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Medan Masih Tinggi, Ditlantas Polda Sumut: 6.574 Pelanggar Terekam ETLE - JPNN.com Sumut
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto (tengah) saat menjelaskan mengenai pelanggaran lalu lintas di Kota Medan yang terekam kamera ETLE selama Januari hingga Juli 2023. Foto: ANTARA/HO- Humas Polda Sumut

"Jadi, posko ETLE yang dibuka ini untuk mempermudah masyarakat mengonfirmasi surat tilang yang diterima apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak. Selain itu bisa juga langsung membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan atau konfirmasi terhadap surat tilang yang diberikan tersebut," katanya.

Direktur Lalu Lintas mengatakan sistem tilang ETLE yang telah diterapkan di Kota Medan bertujuan untuk menghindari interaksi langsung petugas di lapangan.

"Semua pembayaran denda tilang ETLE melalui transfer rekening atau ATM BRI, tidak melalui petugas kepolisian," pungkasnya.(antara/jpnn)

Ditlantas Polda Sumut mencatat terdapat 6.574 pelanggar lalu lintas di Kota Medan sejak Januari hingga Juli 2023

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia