6 Oknum TNI di Sumut yang Menganiaya Warga Sipil Atas Tuduhan Pencurian Disanksi Disiplin
Keenam personel tersebut masing-masing berinisial Pratu F, Pratu RI, Pratu DS, Prada RH, Prada IP, dan Prada AH.
Anggota TNI itu mengaku bahwa diminta bantuan oleh pemilik sepeda motor berinisila RTA.
P Sures pun diamankan oleh para prajurit TNI dan menanyakan perihal sepeda motor yang hilang. Sures dibawa ke kawasan Mencirim yang ditengarai sebagai lokasi sepeda motor itu dijual.
Saat di perjalanan, kata Kolonel Rico, P Sures mengaku bahwa telah menjual sepeda motor milik RTA seharga Rp 6 juta. Motor tersebut dicuri bersama pelaku lainnya, yakni Andi dan Pandi.
Dia menyebut bahwa P Sures sempat memberontak dan saat tiba di lokasi yang disebut tempat sepeda motor dijual, personel dilempar oleh orang-orang di sana yang diduga sebagai basi narkoba, judi dan tempat penampungan barang curian.
"Si Sures dipukul saat berada di dalam mobil. Karena Sures melawan dan memberontak saat mau menunjukkan dimana motornya. Ternyata, Sures mengarahkan ke barak narkoba dan judi," ucapnya.
Selanjutnya, kata Rico, enam personel itu membawa Sures ke Polsek Sunggal setelah memberikan perawatan medis.
"Atas inisiatif Danyon, Sures yang mengalami luka karena berontak, dibawa berobat ke RSU Bunda Thamrin dan melakukan mediasi dengan pihak keluarganya," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Kodam I Bukit Barisan menyebut telah memberikan sanksi kepada enam personel Yonif Rider 100/PS yang diduga menganiaya warga sipil atas tuduhan pencurian
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News