Berbeda dengan Bobby Nasution, Begini Cara Gubernur Edy Rahmayadi Berantas Begal
Senin, 17 Juli 2023 – 14:03 WIB
Dalam hal penggunaan kekuatan, kepolisian punya mekanisme yang diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009 (Perkap 1/2009) tentang Penggunaan Kekuatan.
"Kepolisian dalam menjalankan tugas harus sesuai aturan tersebut dan harus menerapkan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penegakan hukum, termasuk soal penembakan. Jangan justru upaya menyelesaikan masalah begal ini dengan cara-cara mengesampingkan prinsip HAM," tegasnya.(antara/mar8/jpnn)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi membentuk tim khusus untuk menindak pelaku begal dan geng motor di Kota Medan yang berbeda dari Bobby Nasution
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News