Soal Dugaan 35 Juta Data Paspor Bocor, Kemenkominfo akan Sampaikan Klarifikasi
Sebelumnya, Kemenkominfo telah menerima informasi dugaan kebocoran data imigrasi 34 juta paspor warga Indonesia pada Rabu (5/7). Setelah itu, Kemenkominfo menurunkan tim investigasi dan segera melakukan penanganan.
Sejak tahun 2019 hingga 2023 Kemenkominfo telah menemukan 98 kasus dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi yang terkait kebocoran data pribadi dan pelanggaran lainnya. Berdasarkan jumlah Penyelenggara Sistem Elektronik yang ditangani sebanyak 65 PSE Privat dan 33 PSE Publik.
"Dari 98 kasus tersebut, sebanyak 23 kasus telah diberikan sanksi dan rekomendasi. Ini artinya memang terjadi pelanggaran," ungkap Semuel.
Semuel menambahkan sebanyak 19 kasus telah diberikan rekomendasi perbaikan.
"Ini terjadi pelanggaran, tetapi pelanggaran ringan yang perlu meningkatkan tata kelola dan sistem penanganan perlindungan data pribadi," ujarnya.
Dari semua kasus itu, Semuel menyatakan Kemenkominfo mengidentifikasi adanya 33 kasus bukan merupakan pelanggaran perlindungan data pribadi. Sedangkan 23 kasus sisanya sedang dalam proses penanganan.(antara/jpnn)
Kemenkominfo akan mengklarifikasi kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan kebocoran data paspor warga Indonesia
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News