Kanwil DJP Sumut Sita Rumah Tersangka Pengemplang Pajak yang Rugikan Negara Rp 10,3 Miliar

Rabu, 05 Juli 2023 – 13:30 WIB
Kanwil DJP Sumut Sita Rumah Tersangka Pengemplang Pajak yang Rugikan Negara Rp 10,3 Miliar - JPNN.com Sumut
Kanwil DJP Sumut I menyita rumah milik tersangka pengemplang pajak di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ilustrasi Foto: Muhlis/JPNN.com

Setelah disita, Tim Penilai Kanwil DJP Sumut I langsung melakukan penilaian sebagai jaminan pemulihan kerugian negara.

Bismar menegaskan Kanwil DJP Sumut I bertekad konsisten untuk terus mengoptimalkan penegakan hukum pidana di bidang perpajakan.

"Penyitaan aset pengemplang pajak merupakan bentuk komitmen DJP dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan agar dapat memulihkan kerugian pada pendapatan negara," pungkasnya.(antara/jpnn)

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I menyita rumah milik tersangka pengemplang pajak yang merugikan negara Rp 10,3 miliar di Sumut

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia