Bos Judi Sumut Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Rabu, 28 Juni 2023 – 08:00 WIB
Setelah membacakan amar putusan, Penasihat Hukum Jonni alias Apin BK dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pikir-pikir atas putusan hakim tersebut.
Baca Juga:
Putusan Majelis Hakim PN Medan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Frianta Felix Ginting selama lima tahun penjara, denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.(antara/jpnn)
Majelis hakim PN Medan memvonis bos judi Sumut Apin BK
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News