Gubernur Edy Rahmayadi: Sistem Zonasi PPDB Belum Bisa Diterapkan di Sumut
sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum bisa diterapkan di Sumatera Utara. Hal tersebut lantaran infrastruktur pendidikan yang belum merata.
Dia menyebut kondisi Sumut tidak bisa disamakan dengan DKI Jakarta yang telah memiliki fasilitas pendidikan merata di seluruh daerah.
"Sistem zonasi ini belum bisa diterapkan di Sumut. Karena di setiap daerah di Sumut belum merata pembangunan sekolah dan fasilitasnya," kata Edy Rahmayadi, Sabtu (24/6).
Baca Juga:
Mantan Pangkostrad ini meminta pemangku kebijakan untuk mengkaji ulang penerapan PPDB sistem zonasi di Sumatera Utara.
Oleh sebab itu, Edy mengajak tokoh pendidikan di Sumut agar berkolaborasi dan memberikan sumbangsih pemikiran untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
"Permintaan ini juga telah disampaikan ke Presiden, Menteri dan juga pihak terkait untuk mengkaji ulang PPDB sistem zonasi di Sumut," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengapresiasi atas upaya yang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Sumut.
Menurutnya Kampung Beasiswa yang didirkan Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang berada di PRSU Sumut merupakan inovasi yang diharapkan menjadi lokomotif pendidikan di Indonesia.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta sistem zonasi PPDB di Sumut di evaluasi, dinilai belum tepat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News