Sempat Molor, Sidang Tuntutan Bos Judi Sumut Apin BK Ditunda Hingga 12 Juni
Senin, 05 Juni 2023 – 17:50 WIB
Kemudian dakwaan kedua kesatu Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Apin BK juga dijerat dengan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), atau ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.(antara/jpnn)
Sidang tuntutan bos judi terbesar di Sumatera Utara Apin BK di Pengadilan Negeri Medan ditunda dan akan dilanjutkan pada tanggal 12 Juni 2023
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News