Edy Rahmayadi Minta Penjelasan Bupati Labusel Soal Aturan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Jika Beli LPG 3 Kg
Senin, 21 Maret 2022 – 13:28 WIB
![Edy Rahmayadi Minta Penjelasan Bupati Labusel Soal Aturan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Jika Beli LPG 3 Kg - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/30/gubernur-sumut-edy-rahmayadi-saat-diwawancarai-di-rumah-dina-mupn.jpg)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Selatan Edimin mengeluarkan surat imbauan yang mewajibkan warganya untuk menunjukkan surat telah divaksin Covid-19, jika ingin membeli gas LPG tiga kilogram.
Hal tersebut tertuang dalam surat imbauan nomor: 541/718/Ekon/2022.
"Bagi warga yang tidak dapat menunjukkan kartu/sertifikat vaksin Covid-19 pada saat jual beli LPG bersubsidi tiga kilogram, diimbau kepada seluruh pangkalan LPG yang ada di Kabupaten Labusel, agar menunda penjualan LPG tiga kilogram kepada yang bersangkutan sampai yang bersangkutan dapat menunjukkan kartu/sertifikat vaksin," demikian isi surat tersebut.
Edimin mengatakan kebijakan tersebut diambil karena tingkat capaian vaksinasi di Kabupaten Labusel masih di bawah target pemerintah yang mengharuskan 70 persen. Sementara, capaian vaksinasi di Labusel masih sekitar 62 persen.
Bupati Labusel mengeluarkan surat imbauan yang berisi kewajiban masyarakat untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19 saat membeli LPG tiga kilogram
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News