Bobby Nasution Ditantang Geret Kontraktor 'Lampu Pocong' ke Ranah Hukum

"Total yang sudah dibayarkan kepada pekerja atau pihak ketiga Rp 21 miliar. Jadi hari ini kami tugaskan agar Rp 21 miliar itu harus dikembalikan karena proyek ini kita anggap total loss," ungkap Bobby dalam konferensi pers, Selasa (9/5).
KPPU Menduga Terjadi Persekongkolan
Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) menilai ada indikasi persekongkolan tender dibalik polemik tersebut.
KPPU menemukan adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaan tender yang tayang di LPSE.
Berdasarkan LPSE, ditemukan bahwa pada masing-masing paket pekerjaan hanya ada satu perusahaan yang memasukan dokumen penawaran.
"Bahkan, pemenang pada satu paket, dia tidak memasukan penawaran pada paket yang lain. Atau dapat dikatakan tidak terjadi persaingan dalam tender tersebut dan seolah-olah tender telah dikondisikan," kata Ketua KPPU Kantor Wilayah I Medan Ridho Pamungkas.
6 Kontraktor Pemenang Tender
Diketahui, tender proyek dengan nama Penataan Lanskap dan Pemasangan Lampu Jalan yang bersumber dari APBD Kota Medan tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh enam perusahaan kontraktor.
Pengamat anggaran dari Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menantang Bobby Nasution menggeret kontraktor proyek lampu pocong ke ranah hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News