Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek 'Lampu Pocong' Bobby Nasution Dilaporkan ke Kejagung
Menurut Bambang Santoso kejanggalan proyek tersebut terlihat dari lampu pocong yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, galian kabel listrik terlalu dangkal sehingga berisiko menyengat pejalan kaki.
"Beberapa tiang lampu rusak dan jatuh/roboh sebelum dimanfaatkan, kemudian bangunan berada di atas trotoar sehingga mengurangi hak pejalan kaki. Selanjutnya, waktu pelaksanaannya melampaui target waktu yang telah ditetapkan dan disepakati di dalam kontrak," ungkapnya.
Bambang hal tersebut sejalan dengan pendapat Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas yang menduga adanya dugaan persekongkolan salam proses tender.
"Hal tersebut disikapi Kolaborasi Bantuan Hukum Masyarakat Medan membuat laporan dan sudah diterima oleh pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Kolaborasi Bantuan Hukum Masyarakat Medan (Komandan) resmi mengadukan dugaan korupsi proyek lampu pocong Bobby Nasution
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News