Pencuri BBM Pertamina di Belawan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 11 Mei 2023 – 09:07 WIB
Pencuri BBM Pertamina di Belawan Divonis 2,5 Tahun Penjara - JPNN.com Sumut
Majelis hakim PN Medan menjatuhi vonis 2,5 tahun terhadap Baharuddin, terdakwa pencurian BBM milik PT Pertamina Patra Niaga di Medan Belawan. Foto : ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

Diketahui, Baharuddin mencuri minyak bersama teman-temannya (DPO) dengan cara merusak pipa minyak solar milik PT Pertamina Patar Niaga, di lingkungan 8 Kampung Kurnia, Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Kemudian mereka mengambil minyak tersebut dengan memakai plastik diselimuti goni. Akibat dari perbuatan terdakwa itu, Pertamina mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.(antara/jpnn)

Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap pelaku pencurian BBM milik Pertamina di Medan Belawan dengan hukuman 2,5 tahun penjara

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia