Pencuri BBM Pertamina di Belawan Divonis 2,5 Tahun Penjara
Kamis, 11 Mei 2023 – 09:07 WIB

Majelis hakim PN Medan menjatuhi vonis 2,5 tahun terhadap Baharuddin, terdakwa pencurian BBM milik PT Pertamina Patra Niaga di Medan Belawan. Foto : ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Diketahui, Baharuddin mencuri minyak bersama teman-temannya (DPO) dengan cara merusak pipa minyak solar milik PT Pertamina Patar Niaga, di lingkungan 8 Kampung Kurnia, Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kemudian mereka mengambil minyak tersebut dengan memakai plastik diselimuti goni. Akibat dari perbuatan terdakwa itu, Pertamina mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.(antara/jpnn)
Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap pelaku pencurian BBM milik Pertamina di Medan Belawan dengan hukuman 2,5 tahun penjara
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News