AKBP Achiruddin Diduga Terima Gratifikasi, Begini Penjelasan Polda Sumut

Sabtu, 29 April 2023 – 08:00 WIB
AKBP Achiruddin Diduga Terima Gratifikasi, Begini Penjelasan Polda Sumut - JPNN.com Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Dokumentasi Humas Polda Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polda Sumut terus mendalami dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan AKBP Achiruddin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan proses penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU oleh AKBP Achiruddin.

"Saat ini penyidik sedang mendalami hal tersebut karena ditemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH (AKBP AH), keterkaitan peran bersangkutan," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat (28/4) malam.

Kombes Hadi mengatakan selain itu penyidik juga masih mendalami peran AKBP Achiruddin terhadap temuan penyimpanan bahan bakar (BBM) jenis Solar.

"Ya, itu nanti juga berkembang terhadap pada pasal tindak pidana pencucian uang. Status AKBP AH sampai saat ini masih sebagai saksi," ujarnya.

Hadi menambahkan, terkait pada barang bukti yang diamankan di gudang solar, Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia tersebut belum dapat dirinci secara detail.

"Untuk itu, nanti saya cek lebih rinci. Sementara ada 10 saksi lebih sudah dimintai keterangan keterkaitan ini (gudang solar)," ujarnya.

Kabid Humas mengatakan terkait dengan perkara penganiayaan yang dilakukan tersangka AH yang terkesan membiarkan, kini masih berjalan di Propam Polda Sumut.

Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi dan TPPU AKBP Achiruddin Hasibuan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News