Gondol Emas 520 Gram di Tapanuli Utara, Polisi Ringkus Pelaku di Jakarta Utara

Jumat, 28 April 2023 – 16:54 WIB
Gondol Emas 520 Gram di Tapanuli Utara, Polisi Ringkus Pelaku di Jakarta Utara - JPNN.com Sumut
Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus PG, pelaku pencuri 520 gram emas milik warga Tapanuli Utara. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, TAPANULI UTARA - Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus PG (23) pelaku pencurian emas 520 gram dengan nilai Rp 520 juta milik Mina Nainggolan (64), warga Jalan Onan Sabtu, Desa Batu Manumpak, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi mengatakan pelaku warga Desa Rahut Bosi Onan Sabtu, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, ditangkap di tempat persembunyian di Jakarta Utara.

"Pelaku ditangkap, Selasa (25/4) sekitar pukul 05.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, Kamis (27/4).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus pencurian emas tersebut bagian dari Operasi Ketupat Toba 2023.

Kasus pencurian emas tersebut, lanjutnya, diungkap Polres Tapanuli Utara setelah dilaporkan Mina. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/4).

"Akibat dari pencurian tersebut beberapa barang perhiasan lenyap dengan total 520 gram atau dengan nilai sekitar Rp 520.000.000," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan korban, kata AKBP Johanson Sianturi, saat pelaku membobol, rumah dalam keadaan kosong dan perhiasan disimpan di dalam lemari.

Korban baru mengetahui perhiasan telah dicuri PG pada Minggu (2/4) dan melaporkan ke Polres Tapanuli Utara Senin (3/4).

Polres Tapanuli Utara (Tapanuli) meringkus pelaku pencurian emas 520 gram dari lokasi persembunyian di Jakarta Utara
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News