26 Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap, Kompol Teuku Fathir: 6 Orang Diproses Hukum
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan mengamankan puluhan anggota geng motor dari penindakan di beberapa lokasi selama Ramadan. Para gerombolan remaja bermotor itu diamankan lantaran menganggu ketertiban dan kerap membuat onar.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya dan jajaran menindak 26 anggota geng motor di Kota Medan.
"Penindakan terhadap remaja anggota geng motor ini dilakukan untuk menciptakan suasan kondusif di Kota Medan, sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan tidak terganggu," kata Kompol Fathir, Selasa (4/4).
Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengatakan penindakan terhadap kejahatan jalanan yang mengganggu ketenteraman masyarakat termasuk geng motor, menjadi perhatian khusus Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Kompol Fathir memastikan akan menindak seluruh geng motor yang meresahkan masyarakat tanpa terkecuali.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat bulan suci Ramadan, pihaknya beserta jajaran polsek di Kota Medan akan terus melakukan penindakan khususnya terhadap geng motor.
"Selama bulan Ramadan kami sudah beberapa kali menindak para geng motor. Total ada 26 orang yang diamankan, enam di antaranya akan diproses hukum lantaran dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur pidana lantaran membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan bersama-sama," ungkapnya.
Fathir menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengimbau masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada pihaknya bila mengetahui terjadi gangguan Kamtibmas, terutama tindakan dari geng motor.
Sebanyak 26 anggota geng motor yang meresahkan masyarakat diringkus Polrestabes Medan selama Ramadan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News